Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan lembaga teknis daerah yang melaksanakan tugas-tugas fungsional tentang penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Gubernur Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah.